Menteri Keuangan melalui Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara menyampaikan penghargaan berupa piagam Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kabupaten Labuhanbatu Utara sebagai wujud apresiasi pemerintah atas capaian LKPD Tahun 2019, sekaligus menerima penghargaan sebagai Pemerintah Daerah yang pertama yang menyelesaikan Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat atas Belanja Beban APBD Semester II TA. 2019. Penerimaan penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Labuhanbatu Utara dan didampingi Plt. Kepala BPKAD Drs. Abd. Haris Rangkuty, M.AP dan Plt. Inspektur Nur Rahman S.Sos.

 

Bupati Labuhanbatu Utara Bapak H.Kharuddin Syah, SE menerima 2 penghargaan di Gedung KPPN Rantauprapat, pada hari Kamis tanggal 05 November 2020.(doc. BPKAD).